• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Didesak Warga Untuk Ganti Rugi, Begini Penjelasan PLN

Didesak Warga Untuk Ganti Rugi, Begini Penjelasan PLN

Senin, 11 Oktober 2021
in Seruyan
A A
Bagian Pelayanan dan Administrasi PLN Rayon Kuala Pembuang, Dani Yulio Putra.

Bagian Pelayanan dan Administrasi PLN Rayon Kuala Pembuang, Dani Yulio Putra.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Sejumlah masyarakat khususnya yang ada disekitaran Jalan Ais Nasution komplek Pasar Sayur Ikan (Saik) Kuala Pembuang meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kuala Pembuang untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap kerugian barang elektronik yang mereka alami akibat korsleting listrik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Masyarakat menduga korsleting aliran listrik tersebut bermula ketika pihak PLN melakukan perbaikan terhadap gardu listrik di wilayah setempat. Yang mana sehari setelah dilakukan perbaikan, barang-barang elektronik dibanyak rumah warga setempat langsung meledak.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Menanggapi hal tersebut, Bagian Pelayanan dan Administrasi PLN Rayon Kuala Pembuang Dani Yulio Putra mengungkapkan, beberap waktu yang lalu di wilayah tersebut memang sempat terjadi korsleting listrik. “Korsleting di situ karena ada musang sehingga terjadi trip, tapi dihari itu juga kita langsung lakukan perbaikan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 11 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, untuk masalah permintaan ganti rugi yang disampaikan oleh masyarakat setempat, pihak PLN tidak bisa memberikan hal tersebut karena sudah masuk pada Instalasi Milik Langganan (IML).

“Tadi juga ada beberapa masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan perihal itu, apakah ada ganti rugi atau tidak. Itu masuk pada IML, artinya kalau ada tegangan kita yang tinggi maupun rendah, atau di luar standar paling kita cuman dikenakan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) saja,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, dijelaskan jika bentuk kompensasi bila memang terjadi hal demikian adalah 35 persen dari rekening minimum 40 jam nyala hal tersebut masuk pada tagihan pelanggan.

Akan tetapi, jika untuk masalah ganti rugi seperti alat-alat elektronik yang rusak baik itu kulkas, TV dan lain sebagainya tersebut dari proteksi instalasi milik masyarakat itu sendiri.

“Kalau memang ingin bagus, harusnya di sisi instalasi mereka dibuat proteksi yang bagus juga. Kami dari PLN juga memohon maaf mungkin dari sisi pelayanan belum memuaskan karena kemarin sempat ada over voltage, cuman itukan dari sisi jaringan kita. Kalau untuk instalasi, itu dari proteksi mereka sendiri,” tambahnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab pihaknya sendiri hanya pada sisi bagian luar dan tidak sampai dalam. Seperti halnya pada kasus  sebelum pasang baru ataupun tambah daya, pihaknya selalu meminta sertifikat layak operasi dan itu diterbitkan oleh lembaga instalasi tenaga listrik dan bukan dari pihak PLN.

“Artinya kitapun siap sambung karena memang instalasi mereka sudah aman, jadi untuk keamanan instalasi bukan wewenang dan tanggung jawab kami juga. Jadi dengan adanya kejadian seperti ini, kami paling cuman bisa memberikan kompensasi tagihan itu tadi. Kita akui memang ada kelalaian dari sisi itu, cuman kita tidak menyangka kalau proteksi mereka tidak bisa mengcover kelebihan beban dari kita,” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Seruyan Mulai Lakukan Peningkatan Infrastruktur Dalam Kota

Next Post

Masyarakat Dapil III Masih Kesulitan Buka Lahan Pertanian

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Masyarakat Dapil III Masih Kesulitan Buka Lahan Pertanian

Polres Seruyan Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Sabu

Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kotim Akan Beroperasi Tahun 2023

69 Calon Jemaah Haji yang Tertunda di Bartim Akan Segera Berangkat

Begini Pencanangan Serentak PTM Terbatas di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK