KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, H Yulhaidir menginstruksikan berdasarkan dari surat edarannya agar gaji tenaga kontrak di Minggu kedua bulan Februari ini dapat dibayarkan.
“Karena penginputannya dilaksanakan secara manual, diharapkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak bisa secepatnya dibayarkan di Minggu kedua bulan Februari ini,” katanya, Senin 8 Februari 2021.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Kepala Dinas di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar segera menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembut Komitmen (PPK).
“Tinggal SKPD masing masing segera menunjuk PPTK dan PPK nya, serta segera menyiapkan proses administrasi lainnya, agar pada Minggu kedua bulan februari ini gaji tenaga sudah bisa dibayarkan, kemudian selanjutnya rutin di akhir bulan,”ujarnya.
Sementara itu, Yulhaidir mengatakan dikarenakan masih masa Pandemi Covid-19, pembayaran tepat waktu akan membantu perekonomian tenaga honor itu sendiri. Selaku Bupati Seruyan Yulhaidir juga bersyukur di usia Kabupaten Seruyan ke 17 tahun 2019 lalu tenaga honor sudah mulai menerima gajih setiap akhir bulan.
“Alhamdulillah, pada usia Pemerintahan Kabupaten Seruyan ke 17 tahun 2019 lalu saja, tenaga honor mulai menerima rutin dan dibayarkan diakhir bulan berjalan yang di tahun 2020 tidak dirapel dan dilambatkan,” demikian.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post