KUALA KURUN – DPRD bersama Satuan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Ini untuk sharing tentang pengelolaan dan pengembangan Tahura Lapak Jaru di Kabupaten Gumas.
”Tentu kami sangat menyambut baik dengan adanya kunker DPRD dan SOPD Kabupaten Lamandau ke Tahura Lapak Jaru, yang merupakan satu-satunya di Provinsi Kalteng,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin, 8 Februari 2021.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, keberadaan Tahura Lapak Jaru sangat berdampak positif bagi Pemkab Gumas, karena ada banyak dana bagi hasil maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk pembangunan tahura.
”Kalau saya melihat, setiap tahun alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pengelolaan dan pengembangan tahura terus meningkat. Tentu ini juga sangat baik untuk daerah kita,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap kedepan, pengembangan tahura bisa lebih baik lagi, sebagai pusat pariwisata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gumas.
”Kami ingin tahura kedepan semakin berkembang dan dikenal masyarakat luas, sehingga nanti bisa menarik wisatawan untuk datang berkunjung, dan melihat kekayaan alam yang ada disini,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau Vatrean Esaie mengatakan kunker ini bertujuan untuk mempelajari, meminta informasi, dan pengetahuan terkait tahura di Kabupaten Gumas, yang telah menjadi role model Perhutanan Sosial Tahura, sebagai perwujudan dari program Nawacita Presiden RI.
”Selain itu, kunker ini juga dalam rangka untuk mengetahui terkait pengelolaan tahura di Kabupaten Gumas yang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Discussion about this post