KUALA PEMBUANG – Berlakunya new normal atau tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Seruyan diawali dengan penutupan posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terletak di Simpang Trans, Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir per tanggal 31 Agustus 2020.
Penutupan posko tersebut tersemat dalam instruksi Bupati Seruyan nomor 360/956/BPBD/VIII/2020 tentang penutupan posko pintu masuk penanganan Covid-19 dengan dasar bahwa selain Kabupaten Seruyan telah menerakapkan new normal ialah mengembalikan kondisi Kabupaten Seruyan seperti sediakala.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan penutupan tersebut bukan berarti menghentikan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
“Tentunya dengan berlakukanya tatanan kehidupan baru ini, harus memberi sampak positif bagi kita semua. Kita tutup bukan berarti selesai. Masih ada kerja-kerja lanjutan untuk melawan penyebaran Covid-19, seperti menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) secara disiplin,” tukasnya, Sabtu 29 Agsutus 2020.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini juga berharap untuk kali kesekian agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS), dan menjaga jarak secara disiplin.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post