KUALA PEMBUANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sembuluh I dan II menyepakati mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi menjadi satu pintu agar mempercepat penyaluran tersebut.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Sembuluh II, Sutrismo Suryanata mengungkapkan bahwa kesepakatan itu diambil karena pihak Bank Kalteng hanya memiliki waktu satu hari untuk melaksanakan penyaluran selanjutnya di wilayah lain.
“Kami menimbang apabila penyaluran tersebut tidak menjadi satu pintu, maka pihak Bank Kalteng akan kewalahan,” tandasnya Kamis 7 Juli 2020.
Penyaluran BLT Provinsi tersebut dilaksanakan di Kantor Pemdes Sembuluh II dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Kalteng, perwakilan Dinsos Kabupaten Seruyan, Polisi Sektor (Polsek) Danau Sembuluh dan tim medis.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 80 KPM dengan rincian, 28 KPM dari Desa Sembuluh I dan 52 KPM dari Desa Sembuluh II. “Kehadiran mereka sangat membantu kami dalam giat penyaluran ini. Selain itu, agar mereka melihat kondisi sosial dan ekonomi warga kita,” tukas Sutrismo.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post