KUALA PEMBUANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan hingga sekarang belum berani membuka rumah ibadah, karena belum ada instruksi langsung dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan untuk memberikan rasa aman apabila diberlangsungkannya shalat berjamaah, seperti shalat Jumat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seruyan, H. Hasanudin menerangkan bahwasanya sejak pertemuan terbatas di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Yulhaidir pada tanggal 01 Juni 2020 lalu dalam rangka membahas surat edaran Menteri Agama (Menag) tentang pembukaan rumah ibadah hingga sekarang, pihaknya belum menerima instruksi langsung. Maka dari itu, ibadah tetap dilakukan di rumah masing-masing.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan begitu saja tanpa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, guna memberikan rasa aman dalam melakukan ibadah. Hingga sekarang belum ada instruksi. Maka dari itu, untuk shalat Jumat hari ini tetap dilakukan di rumah saja demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” tandasnya, Jumat 05 Juni 2020.
Selanjutnya H. Hasanudin menjelaskan harus ada pengecekan dan pemantauan yang ketat dari Tim Gugus Tugas kalau pun nantinya rumah ibadah akan dibuka. Tanpa pengecekan dan pemantauan yang ketat, tidak ada jaminan diantara kita akan terpapar.
“Harus ada pengecekan dan pemantauan yang ketat dari Tim Gugus Tugas kalau pun nantinya rumah ibadah. Kita menghindari kemungkinan terpapar. Ini untuk kepentingan bersama. Jangan sampai kita menyepelekan wabah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post