• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Syahripin: Ikuti Protokol Kesehatan Demi Kepentingan dan Kesehatan Bersama

Syahripin: Ikuti Protokol Kesehatan Demi Kepentingan dan Kesehatan Bersama

Jumat, 5 Juni 2020
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALAKAPUAS – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dimulai pada 4 Juni sampai dengan 17 Juni 2020 dilangsungkan selama 14 hari ke depan. Hal ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam menangani laju angka kesakitan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Jumat 5 Juni 2020 siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang tidak menaati peraturan yang ditetapkan selama berlangsungnya PSBB di Kabupaten Kapuas.

Baca juga berita lainnya

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

“Berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Sosial Bersekala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas akan menegakan hukum dan peraturan yang dibuat dalam penerapan PSBB serta akan diterapkan dengan tegas,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari Tim pengamanan PSBB dan Tim patroli PSBB dilapangan, pelaksanaan hari pertama PSBB di Kabupaten Kapuas mereka juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan dan apa yang tidak boleh dilanggar serta mereka mendapati beberapa masyarakat yang tidak mengunakan masker kemudian diberikan sangsi peringatan lisan dan teguran bagi mereka serta memberikan masker untuk yang tidak menggunakannya.

Kemudian pihak pengamanan dan tim patroli Pembatasan Sosial yang sedang berlangsung tidak menemukan adanya pelanggaran jam oprasional yang telah ditentukan bagi para pelaku usaha yang telah ditetapkan jam oprasional selama PSBB berlangsung.

Selain itu Tim Pengamanan PSBB dan Tim Patroli PSBB mendapati pengguna tranportasi darat yang tidak memenuhi persyaratan memasuki wilayah pelaksanaan di Pos Perbatasan diminta memutar balikan kendaraannya untuk menerapkan Perbup yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Tim Pos Perbatasan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas pun melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap penguna alat transportasi darat yang ingin melalui posko jembatan timbang anjir serapat KM 13 dan juga untuk transportasi air posko pengamanan PSBB diKm 14 melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal motor yang ingin melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.

“Saya selaku Kepala Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan seluruh anggota yang bertugas dilapangan selama Pembatasan Sosial ini berlangsung meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan PSBB dan mengikuti protokol kesehatan ini demi kepentingan dan kesehatan kita bersama,” pungkas Syahripin.

(gia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rumah Ibadah Belum Dibuka, Kemenag Kabupaten Seruyan Tunggu Instruksi Gugus Tugas

Next Post

Penerima Bantuan Sosial Desa Sukamandang Tidak Transparan, Ini Kata Warga Setempat…

Berita Terkait

Kapuas

Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Terkait Informasi Publik

Kamis, 23 Juli 2026
Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

Penerima Bantuan Sosial Desa Sukamandang Tidak Transparan, Ini Kata Warga Setempat...

Pemkab Barsel Sosialisasikan Tatanan Kehidupan Baru “New Normal”

Ratusan Warga Diambil Sampel Swab di RSUD Lamandau

Kebakaran Lahan Pertama di Sampit, Petugas Langsung Kebut Padamkan Api

15 Kasus Baru Covid-19, Kabupaten Kapuas Menjadi Fokus Gugus Tugas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK