KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan seyogyanya telah mengambil langkah-langkah antisipatif atau pengamanan di beberapa sektor, salah satu diantaranya ialah pendirian posko layanan pengaduan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Seruyan yang terdampak langsung penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
Bupati Seruyan, Yulhaidir menerangkan bahwasanya dengan adanya posko layanan tersebut diharap bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Seruyan untuk mengadukan apabila dirinya belum atau tidak sama sekali menerima BLT padahal dirinya telah memenuhi syarat sebagai penerima. Selain itu untuk mempermudah pengawasan penyaluran.
“Diharapkan dengan adanya posko layanan pengaduan ini dapat mempermudah masyarakat Seruyan untuk mengadukan apabila dirinya belum atau tidak sama sekali menerima BLT, padahal dirinya telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Dan yang utama adalah mempermudah pengawasan,” terangnya, Jumat 8 Mei 2020.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan tersebut juga menjelaskan mekanisme layanan pengaduan tersebut. Menurutnya, untuk mempermudah, pengaduan bisa dilakukan melalui pesan whatsapp (WA) dengan catatan bahwa pengaduan tersebut memilik data yang valid alias bukan fitnah atau hoaks. Karena apabila data yang diadukan itu berupa fitnah atau hoaks, maka akan mempersulit Pemkab untuk melakukan pengawasan.
“Mekanismenya langsung melalui pesan WA. Dengan catatan bahwa data tersebut valid alias bukan fitnah atau hoaks. Apabila fitnah atau hoaks maka hanya akan mempersulit. Saya mengharapkan koperatif masyarakat Seruyan dalam melakukan pengawasan ini,” jelasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post