KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, bersama lintas sektor memperketat pengawasan jalur masuk ke ibukota Kabupaten Kota Kuala Pembuang, baik melalui jalur darat, laut maupun udara.
Hal itu dilakukan karena adanya seorang Anak Buah Kapal (ABK) kapal asal Jakarta yang diduga terpapar Covid-19 yang saat ini tengah dirawat diruang isolasi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Kuala Pembuang.
“Memperketat pengawasan jalur masuk ibukota tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ini,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor, Jumat 20 Maret 2020.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor baik itu Kepolisian, Bandara, TNI Angkatan Laut (AL) hingga pihak otoritas pelabuhan untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk Kuala Pembuang.
“Ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona yang makin marak terjadi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia,” ungkap Djainuddin.
Kemudian, Pemerintah daerah juga sudah membentuk gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 ini. gugus tugas akan bekerja di lapangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Contoh, pihak bandara Kuala Pembuang melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat yang turun di Kuala Pembuang. Begitu juga mengenai kedatangan melalui jalur laut, di bawah pengawasan pihak TNI AL dan otoritas pelabuhan Kuala Pembuang,” ungkapnya.
(vik/matakalteng.com)






















Discussion about this post