PALANGKA RAYA – Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Hal ini berkaitan dengan adanya 2 pasien positif Corona dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi covid-19 berdasarkan hasil dari Litbangkes Kemenkes yang telah diterima hari ini.
“Pada hari ini kita telah menaikan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Kalteng,” ungkap Ketua Gugus Tugas Leonard S Ampung, Jumat 20 Maret 2020 sore.
Ketua Tim Gugus Tugas l Pandemi Covid-19 di Kalteng yang juga Kepala Disperkimtan Kalteng ini menyampaikan bahwa total kasus adalah sebanyak 29 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) 29 orang.
“Kita sudah menyiapkan ruang isolasi. Tentunya teehadap pasien yang positif keluarganya harus kita isololasi, jadi seperti itu,” terang Leonard. Dirinya juga mengimbau agar warga Kalteng tidak panik, tenang dan tetap menjaga kesehatan dnegan melakukan pola hidup sehat serta tidak bepergian keluar rumah jika tidak penting.
Saat ini pihaknya juga terus melakukan update data dan mempersiapkan segala sesuatunya dalam hal penanganan virus Corona di Kalimantan Tengah.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post