KUALA PEMBUANG – Seorang pemuda di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan sebut saja Lenjeh (nama samaran) hampir saja melakukan tindak pencabulan terhadap seorang wanita sebut saja Bunga (nama samaran), Sabtu 11 Januari 2020. Parahnya, korban ternyata merupaka istri dari teman tersangka.
Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Seruyan, AKBP Agung Tri Widiyantoro melalui Kasat AKP Wahyu S Budiarjo mejelaskan, kejadian itu berawal sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berada di rumah tetangga korban bersama suami korban.
“Sekitar pukul 03.30 WIB terlapor keluar untuk membeli rokok. Pada pukul 03.45 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu untuk memberikan laporan bahwa suami Bunga pingsan di gudang di jalan Ais Nasutiaon Kelurahan Kuala Pembuang dua,” jelas Kasatreskrim.
Mendengar suaminya pingsan, bunga pun tidak mikir panjang. Dia langsung menuju gudang kosong depan rumahnya itu bersama pelaku. Setibanya di dalam gudang, pelaku langsung memeluk korban, korban yang tidak terima berteriak meminta tolong.
Karena korban yang berontak Lenjeh pun memukul Bunga di bagian kepala dan memaksa untuk berhubungan badan.
“Korban kembali berontak, setelah korban bisa mendorong terlapor, selanjutnya korban berteriak untuk meminta tolong. Merasa terancam dan takut aksinya digerebek oleh warga, pelaku langsung kabur,” terang Wahyu.
AKP Wahyu menjelaskan, setalah kejadian tersebut Bunga pun pulang kerumahnya memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Sehingga langsung dilaporkan ke Polres Seruyan. Tidak berselang lama, aparat Polres langsung menangkap pelaku dikediamannya.
“Kita tangkap pagi di kediamannya, dan diketahui terlapor saat kejadin dalam pengaruh miniman keras,” kata AKP Wahyu.
Akibat perbuatannya itu, Lenjeh terancam pidana penjara 9 tahun.
(vic/matakalteng.com)
Discussion about this post