PALANGKA RAYA – Kelurahan Panarung menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke kantor kelurahan selalu diproses sesuai prosedur.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti, menyatakan bahwa seluruh laporan, baik tertulis maupun lisan, dicatat dan diteruskan sesuai kewenangan. Untuk persoalan yang melibatkan lebih dari satu sektor, kelurahan melakukan koordinasi dengan kecamatan, instansi teknis, serta aparat terkait.
“Semua pengaduan yang masuk kami tindaklanjuti. Kami juga turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan sosialisasi,” ujar Evi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penanganan aduan di bidang ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan pemanfaatan ruang publik membutuhkan proses bertahap serta koordinasi lintas instansi. Karena itu, tidak semua persoalan dapat diselesaikan secara cepat, meskipun tindak lanjut tetap dilakukan.
Kelurahan Panarung juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada pihak yang dilaporkan, dengan tujuan menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial.
“Kelurahan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah kota. Setiap laporan warga menjadi dasar evaluasi dan koordinasi, bukan untuk diabaikan,” tegasnya.
Evi menambahkan, ke depan pihaknya akan memperbaiki mekanisme komunikasi, termasuk penyampaian informasi perkembangan penanganan aduan kepada pelapor, agar pelayanan publik semakin transparan.
“Masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post