KASONGAN – Pemanfaatan fasilitas milik daerah di Kabupaten Katingan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, tidak mengabaikan aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap fasilitas yang dibangun dengan dana pemerintah adalah bentuk pelayanan untuk masyarakat yang wajib dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Saya minta agar fasilitas daerah di setiap desa maupun kecamatan dipergunakan dengan maksimal,” tegas Wiwin, Senin 28 Agustus 2025.
Dia mencontohkan sejumlah fasilitas penting yang harus mendapat perhatian, seperti gedung sekolah, laboratorium, serta sarana kesehatan berupa Pustu dan Polindes. Fasilitas tersebut, kata dia, bukan hanya untuk digunakan sesaat, melainkan harus bisa bertahan dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa membangun fasilitas jauh lebih mudah ketimbang merawatnya. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menumbuhkan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah.
“Anggaran yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana itu tidak sedikit. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena kurang diperhatikan atau tidak digunakan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post