PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan bantuan pangan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 7.875 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin.
Bantuan ini disalurkan selama enam bulan, mulai dari Januari 2024 hingga Juni 2024. Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, yang dibagikan untuk warga di 30 kelurahan.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk membantu warga miskin agar mampu bangkit dan tidak masuk pada kemiskinan ekstrem.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” katanya, usai meluncurkan bantuan CPP di kantor Pos Indonesia, Senin, 29 Januari 2024.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Siti, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Palangka Raya atas bantuan yang diberikan.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan beras ini, karena penghasilannya sebagai buruh harian sangat tidak menentu.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dapat bantuan beras ini. Ini sangat membantu saya dan keluarga saya, karena kami tidak perlu khawatir untuk membeli beras setiap bulan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post