PALANGKA RAYA – Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan yang melekat pada lambang Garuda Pancasila dan diakui di Republik Indonesia hingga kini.
Bhineka Tunggal Ika sendiri merupakan adopsi dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 lalu yang artinya yaitu berbeda-beda tetap satu.
Dengan adanya semboyan tersebut, selaku warga negara yang baik sudah sepatutnya selalu menjunjung tinggi semboyan leluhur bangsa itu ketika menjalani roda kehidupan masing-masing.
“Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna mengantisipasi adanya radikalisme dan terorisme dilingkungan masyarakat,” kata Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, Rabu, 13 Desember 2023.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel yang khusus bertugas melekat pada roda kehidupan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Tugas Bhabinkamtibmas hingga kini terus menunjukan hal yang positif dalam menangkal radikalisme dan terorisme berkembang di kehidupan masyarakat.
“Harapan kami dan tentu kita semua, radikalisme dan terorisme tidak ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya karena hal tersebut juga bertentang dengan falsafah masyarakat di Kalteng yaitu Huma Betang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post