• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Sriosako Ada Apa?

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Sriosako Ada Apa?

Terbit pada Senin, 5 Juni 2023 - 15:35 WIB
dalam Kanal Palangka Raya
A A
FOTO: INSTAGRAM HJ. UMI MASTIKAH/MATAKALTENG - Foto mesra Sriosako dan Hj. Umi Mastikah.

FOTO: INSTAGRAM HJ. UMI MASTIKAH/MATAKALTENG - Foto mesra Sriosako dan Hj. Umi Mastikah.

319
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sriosako secara resmi digugat cerai oleh istrinya, Hj. Umi Mastikah, di Pengadilan Agama Palangka Raya, pada 30 Mei 2023 lalu. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Hamidi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Berkas perkara tersebut didaftarkan dengan nomor 195/Pdt-G/2023/PA Plk.

“Hj. Umi Mastikah mengajukan cerai melalui kuasa hukumnya secara daring atau aplikasi. Jadi nanti sidangnya pun juga dilakukan secara daring,” ungkapnya, Senin, 5 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Wah, Banyak Pelaku Usaha di Palangka Raya Teledor Pajak

Pj Wali Kota : “Maksimalkan Upaya Penanganan Karhutla di Palangka Raya”

Dikepung Asap Saat Padamkan Karhutla, Tiga Relawan Tumbang

Selama September 2023, 440 Warga Pahandut Terpapar ISPA

Gugatan cerai tersebut telah mendapatkan jadwal sidang yang akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang, yang dilaksanakan secara daring serta tertutup. Namun, pihaknya tak dapat mengungkapkan alasan dari Wakil Wali Kota Palangka Raya tersebut menggugat cerai suaminya.

“Karena kan yang seharusnya membeberkan alasannya itu hanya yang menggugat. Kalau kami tidak boleh mempublikasikan informasi dari klien,” ujarnya.

Sementara itu Sriosako saat dikonfirmasi mengaku jika dirinya belum menerima surat gugatan tersebut. “Saya belum ada menerima surat,” singkatnya pada pesan instan WhatsApp.

Diungkapkannya, jika pria yang merupakan Legislator asal Partai Demokrat tersebut sempat berselisih paham dengan istrinya, akibat Hj. Umi Mastikah tak ingin jika dirinya bertengkar dengan Nadalsyah.

“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu Hj. Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan Nadalsyah, saya siap masuk penjara. Namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya” bebernya.

Menanggapi gugatan cerai tersebut, legislator asal Partai Demokrat ini menyampaikan, jika hal tersebut masih sebatas gugatan cerai dan belum putusan cerai. “Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman – teman dan saudara – saudara media,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Bupati Halikinnor Minta Setiap Cabor ada Bapak Angkat 

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Aparatur Desa, Pemkab Kotim Gelar Workshop

Berita Terkait

Palangka Raya

Wah, Banyak Pelaku Usaha di Palangka Raya Teledor Pajak

Jumat, 29 September 2023
Palangka Raya

Pj Wali Kota : “Maksimalkan Upaya Penanganan Karhutla di Palangka Raya”

Kamis, 28 September 2023
Palangka Raya

Dikepung Asap Saat Padamkan Karhutla, Tiga Relawan Tumbang

Kamis, 28 September 2023
Kesehatan

Selama September 2023, 440 Warga Pahandut Terpapar ISPA

Kamis, 28 September 2023
Palangka Raya

Konsumsi Pangan B2SA Penting Bagi Pemenuhan Gizi Anak

Rabu, 27 September 2023
Palangka Raya

23 Narapidana Perempuan di Lapas Sampit, Berpindah ke Palangka Raya

Rabu, 27 September 2023
Load More
Next Post

Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Aparatur Desa, Pemkab Kotim Gelar Workshop

Halikinnor Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa, Siapa Saja?

Polres Sukamara Amankan Pembakar Lahan 

Guru Penggerak Berperan Menjadi Pengajar Praktik

Insentif Kades, Perangkat Desa dan BPD di Kotim Naik

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kebakaran Dua Rumah di Muchran Ali Sampit Diduga Korsleting Listrik

Jumat, 29 September 2023

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023

Breaking News!!! Dua Rumah di Jalan Muchran Ali Dilahap si Jago Merah

Jumat, 29 September 2023

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023

Dikepung Asap Saat Padamkan Karhutla, Tiga Relawan Tumbang

Kamis, 28 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In