SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp 500 ribu. Kenaikan tersebut diharapkan dapat mensejahterakan aparatur desa.
“Pemkab Kotim selain meningkatkan anggaran baik dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD), juga menaikkan Siltap aparatur desa tahun ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 5 Juni 2023.
Halikinnor mengaku kenaikan Siltap Kades dan perangkat desa sebesar Rp500 ribu itu mulai awal tahun 2023. Diketahui sebelumnya Siltap Kades sebesar Rp2.426.640, sedangkan untuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp2. 224.420. Sehingga pada 2023 ini Siltap yang diterima Kades sekitar Rp3 juta dan Sekdes sebesar Rp 2,7 juta. Sementara untuk perangkat desa lainnya sebesar Rp2,5 juta.
Tidak hanya pemerintah desa, Pemkab Kotim juga menaikkan insentif anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp 250 ribu. Kenaikan itu dituntut kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan meningkat.
“Walaupun kenaikan ini masih sangat kecil, kami berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi aparatur desa dan anggota BPD. Kami juga berharap bisa meningkatkan juga kinerja dari aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” harapnya.
(dev/matakalateng.com)
Discussion about this post