PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan, Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyampaikan para tenaga kesehatan (nakes), yang sudah menerima tiket vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi, dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), guna menerima vaksin booster dua atau dosis keempat.
Disampaikan, bila mengacu edaran Kemenkes maka pelaksanaan vaksin booster dua atau dosis ke empat, sudah dinyatakan dimulai sejak 29 Juli 2022. “Iya, hanya saja tiket booster dua ini belum diterbitkan pusat. Oleh karena itu tiap nakes bisa melakukan pengecekan tiket di PeduliLindungi. Apabila sudah ada tiketnya, silahkan datang ke fasyankes-fasyankes pelaksana vaksin,” ungkap Andjar, Selasa 2 Agustus 2022.
Lebih lanjut dijelaskan, jenis vaksin booster kedua yang diberikan tergantung dari vaksin booster pertama yang diterima. Jika vaksin booster dosis pertama yakni Sinovac, maka booster kedua yang boleh diberikan diantaranya jenis Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, atau Sinovac.
Begitupula, jika vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Asta Zeneca, maka booster kedua yang boleh diberikan jenis Astra Zeneca, Moderna, atau Pfizer. Berikutnya, apabila vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Pfizer,maka vaksin booster kedua yang boleh diberikan jenis, Pfizer, Moderna, dan Astra Zeneca.
Kemudian jika vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Moderna, atau Sinopharm, maka vaksin booster kedua yakni sama dengan vaksin jenis booster pertama yang diberikan. “Iya, secara keseluruhan pusat sudah menyiapkan secara bertahap vaksin booster ke dua, yang disesuaikan dengan jumlah nakes,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post