KASONGAN – Dari hasil pendapat akhir fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, pada rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, pada Selasa 2 Agustus 2022.
Sidang tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.
Salah satu pendapat akhir fraksi Golkar adalah menyarankan kepada Bupati Katingan bahwa dalam penyusunan belanja anggaran untuk belanja barang dan jasa termasuk belanja barang habis pakai agar disesuaikan dengan kebutuhan nyata.
“Hal tersebut tidak lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan volume pekerjaan. Oleh karena itu, perencanaan pengadaan barang agar didahului dengan evaluasi persediaan barang serta barang dalam pemakaian,” jelas Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan, Dahlia, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi, pada rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, Selasa 2 Agustus 2022.
Dahlia mengatakan, apa yang disampaikan tersebut sangatlah penting agar setiap tahun anggaran tidak terkesan bahwa belanja barang dan jasa yang dialokasikan dalam APBD tidak selalu meningkat dan bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal atau belanja untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Bahkan, kami dari fraksi partai Golkar DPRD Katingan menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kondisi pelayanan dan pengelolaan PDAM Kabupaten Katingan saat ini. Menurut pandangan kami sangat menurun sekali dan kami juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM serta berbagai keluhan dari pegawai dan karyawan PDAM itu sendiri,” jelas Dahlia.
Sehingga dalam rangka mengatasi berbagai keluhan masyarakat pelanggan PDAM dan keluhan pegawai dan karyawan PDAM itu sendiri, Fraksi Golkar meminta kepada saudara bupati katingan agar segera menetapkan direktur definitif PDAM yang baru hasil seleksi yang sudah dilakukan.
(anr/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=86414 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post