PALANGKA RAYA – Saat ini di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terdata ada sekitar 33 persen pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Selasa, 14 Desember 2021.
Budi menambahkan, hal tersebut berdasarkan data satuan kerja pada tahun 2020. Ada sebanyak 1,3 juta angkatan kerja di Kalteng dan 1,1 juta orang yang bekerja. “Kami asumsikan itu dikurangi dengan non ASN atau PNS, itu kurang lebih 900 ribu orang. Coverage yang ada di Kalteng ini kurang lebih baru sekitar 33% atau 32%, ya artinya masih banyak PR buat kami badan penyelenggara, utamanya untuk pekerja bukan penerima upah dalam hal ini pekerja mandiri,” beber Budi.
Budi menjelaskan, salah satu kendalanya adalah rendahnya kesadaran pengetahuan tentang jaminan sosial bagi pekerja informal masih minim. Tidak hanya itu Ia juga menyebutkan luasnya jangkauan wilayah dan tim yang terbatas menyebabkan sosialisasi terkait hal tersebut tidak maksimal. “Pemahaman kepada pekerja informal atau bukan penerima upah ini juga akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Budi juga menerangkan, salah satu manfaat terbaru program BPJAMSOSTEK yakni untuk memberikan mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan. BPJAMSOSTEK memiliki beberapa program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Termasuk program layanan tambahan berupa kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), hingga pinjaman renovasi perumahan (PRP).
“Sekali lagi kami mengajak seluruh pekerja baik formal maupun informal memastikan dirinya telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Diantaranya dibuktikan dengan kepemilikan kartu peserta atau mengecek ke pusat layanan BPJS TK atau secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” pesan Budi.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post