PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan edukasi protokol kesehatan, asistensi hingga pengawasan aktivitas masyarakat, terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19, semasa pandemi.
Lebih lanjut Fairid menyampaikan, Kota Palangka Raya hingga saat ini masih menerapkan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Semua poin penerapan PPKM tersebut jelasnya, mengacu ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Kalimantan.
“Implementasi PPKM di Kota Palangka Raya harus dibarengi dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, edukasi protokol kesehatan, asistensi dan pengawasan aktivitas masyarakat,” ujar Fairid, Jumat 20 Agustus 2021.
Lebih lanjut disampaikannya pelaksanaan ini juga dibarengi dengan pengawasan dan penegakkan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Baiknya sejauh ini sebut Fairid, sudah ada hasil dari upaya menekan sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. Diantaranya, sudah mulai melandai atau terjadinya tren penurunan angka kasus konfirmasi positif.
Pada sisi lain, upaya percepatan vaksinasi di Kota Palangka Raya juga telah berjalan maksimal. Berdasarkan data, untuk dosis 1 telah mencapai 44%. “Kita berharap dengan percepatan program vaksinasi ini segera terbentuk kekebalan kelompok masyarakat, atau herd immunity di Kota Palangka Raya,” tandas Fairid.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post