PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, hingga kini tercatat ada dua hotel di Palangka Raya yang dijadikan sebagai rumah sakit perluasan tempat perawatan pasien Covid-19.
“Ada dua dua hotel di Palangka Raya yang dijadikan sebagai rumah sakit perluasan tempat perawatan pasien Covid-19. Hotel tersebut yakni Hotel Batu Suli dan Hotel Aman,” sebutnya, Rabu 4 Agustus 2021.
Emi menambahkan untuk Hotel Batu Suli sudah beroperasi lebih dulu sebagai rumah sakit darurat atau sebagai rumah sakit perluasan dari RSUD Kota Palangka Raya. Sedangkan Hotel Aman, merupakan perluasan RS Bhayangkara dari Polda Kalteng.
Emi menilai perluasan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 sangat diperlukan. Terlebih angka kasus konfirmasi positif Covid-19 cenderung meningkat.
“Angka positif Covid-19 masih tinggi. Begitupun angka kematian mengalami peningkatan. Karena itu, adanya dua hotel sebagai bagian dari rumah sakit perluasan sangat diperlukan,” jelas Emi.
Sementara itu operasional dari dua rumah sakit perluasan ini didukung oleh petugas medis dan dokter yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam perawatan pasien Covid-19.
“Terlepas dari itu, kami terus mendorong masyarakat untuk bahu membahu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, disiplin Prokes dan proaktif sukseskan program vaksinasi Covid-19,” pungkas Emi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post