PALANGKA RAYA – Guna mencegah terulang kembali kebakaran hutan yang terjadi di tahun 2015 lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan pola mitigasi bencana selain mengambil kebijakan krusial dan peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Menurutnya, pola pencegahan karhutla melalui mitigasi bencana memuat langkah antisipatif, yakni kesiapsiagaan selama 24 jam untuk melakukan antisipasi karhutla melalui pola patroli, deteksi dini di daerah rawan maupun kesigapan menerima laporan dari masyarakat.
“Selain langkah antisipatif, maka langkah penting lainnya seperti sosialisasi dan edukasi serta pemasangan spanduk di daerah rawan karhutla secara massif terus dilakukan. Dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Emi, Rabu 15 Juni 2021.
Ditambahkannya, sosialisasi yang dilakukan tersebu, selain menggunakan cara konvesional seperti poster, pihaknya juga memanfaatkan media sosial dan media massa. Tidak kalah pentingnya sambung Emi pemenuhan Sarpras (sarana dan prasarana) terus dipenuhi, sebagai upaya menunjang mencegah bencana karhutla.
“Tidak kalah pentingnya saling koordinasi dengan berbagai pihak pendukung, harus terus dilakukan, seraya mendorong masyarakat untuk berperan aktif mengantisipasi karhutla,” pungkas Emi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post