PURUK CAHU – Dinas Koperasi,UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya (Mura) bersama Polres Mura menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi adanya tindakan oknum pedagang yang melakukan penimbunan terhadap beberapa jenis bahan pokok terkhusus pada gas elpiji 3 kilogram (Kg).
Operasi pasar tersebut berlangsung di beberapa agen penjualan gas elpiji 3 kg kemudian dilanjutkan di kawasan Pasar Pelita Hilir Kota Puruk Cahu, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan bahwa kegiatan operasi pasar bersama dengan Diskop UKM Perindag Mura tersebut dilakukan pasca adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu yang dampaknya berimbas pada laju inflasi di daerah.
“Kegiatan ini sekaligus melakukan penelusuran terkait penyebab tingginya harga jual eceran gas elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa agen dan pangkalan,” tuturnya.
Dari hasil pengukuran tersebut, untuk harga gas elpiji 3 kg masih di atas HET di mana dari tingkat agen seharga Rp 21 ribu dari pangkalan dengan Harga Rp 30 ribu, sedangkan di tingkat pengecer di jual seharga Rp 45 ribu.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Mura, dr Suria Siri menjelaskan bahwa untuk harga sembako mengalami kenaikan maupun fluktuasi di beberapa jenis namun tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan yang terjadi di Kabupaten Mura untuk beberapa jenis bahan pokok masih dalam batas wajar sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat, sedangkan untuk ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan sampai saat ini belum ada kelangkaan,” tukasnya.
(Zon/matakalteng.com)
Discussion about this post