PURUK CAHU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pendampingan terhadap Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio Smura 101,5 FM Tenny Puspitasari dan Direktur Operasional Radio LPPL Smura 101,5 FM, Reza serta sejumlah staf Diskominfo SP dan staf LPPL radio Smura 101,5 FM studi banding ke LPPL radio Mahardhika 95,9 FM Kota Blitar dan LPPL radio Persada 87,6 FM Kab.Blitar Provinsi Jawa Timur, Rabu, 13 Juli 2022.
Kedatangan rombongan Diskominfo SP Mura beserta jajaran disambut langsung Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto dan jajarannya.
Diketahui, radio Mahardhika dan Persada Blitar menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal resmi yang sudah mengantongi izin penyiaran.
Oleh karena itu, dengan adanya studi banding tersebut kedepannya radio Smura FM kedepannya dapat mencontoh konsep dan tata manajemen pengelolaan dianggap sudah sesuai dengan ketentuan dan menjalankan fungsinya dengan baik.
“Sebagai tahap awal, kami ingin mempelajari dokumen pengelolaan dan tata cara dan konsep penyiaran serta belajar pengelolaan radio yang lebih baik dan sesuai dengan misi LPPL, termasuk mencontoh manajemen dan program dari Mahardhika FM,” tutur Bimo Santoso.
Kadis Kominfo Mura dan rombongan berbincang-bincang bersama Kadis Kominfotik Blitar mengenai awal mula radio Mahardhika FM dibangun hingga perkembangannya sampai dengan saat ini dan berkembang menjadi media komunikasi bukan hanya satu arah, tetapi berperan menjadi jembatan interaksi dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan bahwa program-program lain yang disiarkan oleh Radio Mahardika berupa talkshow, iklan layanan masyarakat dan off air.
“Untuk off air seni hiburan, seni budaya terutama seperti jaranan dan wayang kulit disiarkan live streaming dari Website milik kami dan medsos”, pungkasnya.
(Zon/matakalteng.com)
Discussion about this post