PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mendirikan posko penanganan di Kecamatan Seribu Riam, tepatnya di Kelurahan Muara Joloi I.
Pendirian posko ini setelah status Kecamatan Seribu Riam berubah menjadi zona merah Covid-19. Ini akibat banyaknya masyarakat setempat terkonfirmasi positif Covid-19 sejak dua hari lalu. Semula, sejak terjadinya pandemi, Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat itu masih bertahan di zona hijau.
Terhitung pada 29 Januari 2019, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meledak sebanyak 40 kasus positif, berselang dua hari kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus, sehingga rentetan selama tiga hari terdapat 51 kasus terkonfirmasi positif.
“Sekarang kita masih di Muara Joloi mendirikan posko karena adanya kasus Covid-19 di Kecamatan Seribu Riam,” ungkap Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Kariadi, S.Sos ketika dihubungi, Minggu 31 Januari 2021. Seperti yang diketahui dari 150 orang yang dilakukan swab, 40 yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini tim satgas masih terus melakukan tracking atas kondisi ini.
Tim kita masih disana untuk terus tracking dan mengambil sampel swabnya. Bagi yang terkonfirmasi positif kita isolasi di kecamatan, sebagian di puskesmas, sebagian lagi di rumah masing masing secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Mura Suria Siri ketika dikonfirmasi.
Saat ditanyai mengenai kemungkinan untuk membawa pasien, untuk dirawat di RSUD Puruk Cahu Kadis Kesehatan mengatakan, masih melihat perkembangannya kedepan. “Kita masih lihat perkembangannya, karena saat ini masih melakukan tracking yang kontak erat dengan pasien positif,” tutupnya.
(zon/matakalteng)
Discussion about this post