• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kantong TDUP, Pengusaha Rumah Makan dan Perhotelan Bakal Terima Dana Hibah 

Kantong TDUP, Pengusaha Rumah Makan dan Perhotelan Bakal Terima Dana Hibah 

Jumat, 8 Januari 2021
in Murung Raya
A A
Sekretaris Dinas Pariwisata Mura, K Zen Wahyu Priyatna, S.STP

Sekretaris Dinas Pariwisata Mura, K Zen Wahyu Priyatna, S.STP

Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU – Kabar baik bagi pengusaha restauran/rumah makan dan perhotelan di Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata akan menyalurkan dana hibah untuk kegiatan sektor penunjang pariwisata tersebut. 

Nilai yang dikucurkan untuk pelakunusaha mencapai ratusan juga, dana tersebut bisa dikelola untuk kegiatan penunjang operasional usaha yang dimiliki. Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Mura K Zen Wahyu Priyatna, S.STP menyampaikan syarat keluarnya hibah usaha perhotelan, restauran atau rumah makan terletak ada sebuah perizinan yang dimiliki.

Baca juga berita lainnya

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

“Yang jelas ada Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata yang sesuai ketentuan. Karena sasaran pemberian hibah ini kepada Hotel, Rumah Makan atau Restauran,” kata Wahyu, Jumat 7 September 2020.

Disampaikan Wahyu, di Kabupaten Mura terdapat 113 pelaku usaha kuliner yang terdiri dari warung makan dan rumah makan, 17 hotel dan penginapan. Sesuai data tersebut, penerima hibah di tahun 2020 penerimanya sangat sedikitnya, karena cukup banyak pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan.

“Standar penerima hibah dari target realisasi penerimaan dari tahun sebelumnya retribusi pajak rumah makan, restauran dan hotel, misalkan di tahun 2019 realisasi pajak hotel dan restauran atau rumah makan, cuman terealisasi Rp 150 juta,” jelasnya.

Apabila mereka sudah memikiki TDUP maka mereka memenuhi syarat, selain itu juga mereka di cek juga apakah setiap bulannya membayar pajak atau tidak. “Asalkan mereka rutin membayar pajak setiap bulannya tanpa terputus maka sudah bisa kami usulkan untuk penerima hibah,” jelas mantan Camat Murung ini.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha rumah makan dan perhotelan agar segera mungkin mengurus perizinannya, sehingga dapat menerima manfaat secara langsung. “Manfaatnya tidak hanya hibah saja, melainkan juga manfaat lain seperti ketika hendak mengurus pinjaman dana segar dari pihak perbankan atau pembiayaan keuangan lainnya,” papar Wahyu. 

(zon/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Rincian Pelaksanaan Kegiatan DPU Gunung Mas Sepanjang Tahun 2020

Next Post

Layani Kebutuhan Pelanggan, PDAM Akan Tambah Kapasitas Produksi Air

Berita Terkait

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah

Dari 70 Calon Pasien, Sebanyak 49 Orang Jalani Operasi Katarak Gratis

Jumat, 5 Juni 2026
Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Layani Kebutuhan Pelanggan, PDAM Akan Tambah Kapasitas Produksi Air

Layani Kebutuhan Pelanggan, PDAM Akan Tambah Kapasitas Produksi Air

Ini Target PAD Kabupaten Seruyan Tahun 2021

Ini Target PAD Kabupaten Seruyan Tahun 2021

Anggota DPRD Seruyan Minta Pemkab Awasi Keaktifan Guru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK