KUALA PEMBUANG – Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.
Kepala BPPRD Kabupaten Seruyan Sukardi mengatakan, untuk target PAD tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 137.473.857.461. Hal itu berdasarkan persetujuan serta tercantum di dalam perda.
“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kita semua untuk dapat mencapai target pendapatan ini, apalagi masih dalam masa pandemi covid-19. Tentu perlu kerja keras bersama untuk mencapainya,” ucap Sukardi, Jumat 8 Januari 2021.
Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan agar tercapainya target tersebut, salah satunya mengeksplorasi potensi-potensi pendapatan baru. Dan akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Menguatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak akan terus kita lakukan demi tercapainya target PAD ini,” jelasnya.
Ditambahkan, peran aktif aparatur pemerintah di Kabupaten Seruyan juga bisa memberi dorongan, agar dapat menjadi distributor untuk memberikan pemahaman di masyarakat pentingnya ketaatan membayar pajak.
“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan secara bersama-sama, target PAD yang telah ditetapkan di tahun 2021 bisa tercapai dengan lancar,” harapnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post