NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di dampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Muhammad Badzar memantau langsung perbaikan dan pemeliharaan jalan dari simpang Sepaku – Prigi, Rabu 24 Maret 2022, kemarin.
Diketahui sebelumnya, dalam upaya menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan menggelar rapat dengan dunia Usaha di kantor dinas PUPR membahas terkait pembenahan jalan dari simpang Sepaku – Perigi yang kondisinya rusak parah di sejumlah titik.
Dalam kesempatannya, Bupati mengapresiasi peran perusahaan-perusahaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility) terhadap proses perbaikan sepanjang ruas jalan antara simpang Sepaku- Perigi sepanjang 15,5 km. “Perbaikan dan Pemeliharaan jalan diharapkan dapat memperlancar arus orang dan barang menjadi lancar sehingga aspek untuk perekonomian menjadi lebih meningkat,” ungkapnya.
Dijelaskan Bupati, salah satu kontribusi rusaknya jalan tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan muatan yang dilakukan oleh dunia usaha, oleh karena itu pemerintah daerah mengajak perusahaan-perusahaan untuk bersama-sama memperbaikinya. “Mulai hari ini sudah dilakukan perbaikan penimbunan pada titik-titik kerusakan jalan. Saya berharap terus berkesinambungan,” ujarnya.
Ditengah keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, lanjut dia, diharapkan dunia usaha agar terus bisa memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan baktinya terhadap Kabupaten Lamandau. “Pemerintah daerah berharap tahun 2022 ini kegiatan-kegiatan lain bisa terus diberikan kontribusi nyata oleh dunia usaha,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Lamandau, Muhammad Badzar mengatakan bahwa ada 14 perusahaan yang dilibatkan untuk membantu perbaikan jalan berlubang tersebut meliputi perusahaan tambang dan perkebunan.
“Perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan mulai dari tanggal 20 sampai 30 Maret 2022, nantinya apabila selesai akan diperpanjang waktunya karena memperhatikan faktor cuaca,” ujarnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post