SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, salah satunya jika diterapkan penerapan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan mudik lebaran nantinya.
Pasalnya masyarakat khususnya yang tinggal di Kotim namun berasal dari luar daerah memiliki tradisi mudik setiap menjelang lebaran Idul Fitri.
