NANGA BULIK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, menggandeng Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melaksanakan koordinasi dan pembinaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kamis, 24 Februari 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakan Kemenag Lamandau, Hamim, Kepala Disdikbud, Abdul Kohar, perwakilan dari LPTK IAIN Palangka Raya, Slamet Riyadi, itu juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada 21 orang tenaga pendidik PAI peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021 yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi standar guru profesional.
Ketua Serikat Guru Nasional (SGN) PAI Kabupaten Lamandau, Ulil Huda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang atas perhatian dan bantuan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau yang telah mengalokasikan dana untuk pembiayaan PPG.
“Semoga perhatian dan bantuan semacam ini kedepannya terus berlanjut agar persoalan terlambatnya sertifikasi guru karena faktor pembiayaan dapat teratasi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kadis Dikbud Lamandau, Abdul Kohar menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk turut serta dan berperan aktif meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Bahaum Bakuba.
“Salah satunya ditunjukkan dengan memberikan pembinaan dan bantuan pembiayaan bagi 18 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) PNS yang telah lulus pretest untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2021 yang diberikan langsung oleh Bupati Lamandau beberapa waktu lalu,” ujarnya.
“Kita ketahui, tantangan sebagai guru agama lebih berat dibanding guru mapel yang lain, selain melaksanakan pendidikan di kelas, guru agama juga mempunyai tanggungjawab untuk mengawasi anak didik agar memiliki karakter dan akhlak yang baik,” kata Kohar.
Sementara itu, Kakan Kemenag Lamandau, Hamim mengatakan, berkaitan dengan sertifikasi bagi guru PAI di Kabupaten Lamandau hingga saat berjumlah 44 orang dengan rincian 21 guru profesional di tahun 2021 dan 23 orang di tahun sebelumnya.
“Seorang guru profesional harus mampu mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik dengan kualitas terbaik dan penuh tanggungjawab,” ucap Hamim.
Dirinya berharap, para tenaga pendidik yang telah mendapatkan gelar guru profesional senantiasa meningkatkan kualitas diri dengan media apapun. “Guru agama harus memiliki orientasi terhadap anak didik yang beriman dan ketakwaan kepada Allah SWT serta berakhlak mulia,” pungkasnya.
Diketahui, GPAI peserta PPG dari Kabupaten Lamandau telah menunjukkan prestasi, pada angkatan 1 meraih peringkat sebagai lulusan tertinggi se Kalimantan tengah dan Kalimantan Selatan dengan angka 88,89%, yang selanjutnya mendapatkan predikat yang sama pada angkatan ke 2 dengan angka kelulusan 100%.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post