NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau membentuk tim terpadu untuk memberantas prostitusi yang lagi marak dikeluhkan masyarakat di daerah itu.
Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 1017/Lmd, Lettu Inf. Sumarno usai menghadiri rapat bersama Satpoldam, Polres Lamandau serta instansi terkait di Aula Satpoldam, Senin 24 Mei 2021 mengatakan siap mendukung uaoaya pemerintah daerah memberantas penyakit masyarakat.
“Sebagai bagian dari alat negara, kami (TNI) siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka memastikan ketertiban umum,” ungkap Sumarno.
Menurutnya, isu dugaan adanya praktek prostitusi di wilayah Lamandau sudah mulai diperbincangkan masyarakat, oleh karena itu dengan rencana penertiban prostitusi di wilayah Kabupaten Lamandau, Kodim 1017/Lmd siap untuk mendukung pemberantasan kegiatan melanggar hukum yang dilarang agama tersebut.
Sumarno menambahkan, penanganan masalah prostitusi selama ini belum terpadu sehingga pelaku tidak jera dan setelah ditertibkan hanya berpindah tempat saja.
“Belum terbentuk tim terpadu yustisi penegak Perda menjadi salah satu penyebab kegiatan dilarang itu masih saja terjadi. Ditambah lagi adanya modus prostitusi yang mulai beralih ke sistem online menggunakan hotel, losmen atau barakan sebagai tempat praktek prostitusi,” jelasnya.
Ia berharap, dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan maksimal sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait dengan penyakit masyarakat dalam (pekat) yang timbul dari prostitusi, judi ,miras dan narkotika, dan penyakit AIDS.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post