NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana membuka secara langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bulik. Berlangsung di Aula Kecamatan setempat, giat ini diikuti Kapolres Lamandau, Wakil Ketua I DPRD Lamandau, Kepala OPD, camat beserta unsur Muspika serta kepala desa di Kecamatan Bulik, Kamis 11 Februari 2021.
“Hari ini, merupakan Musrenbang tingkat kecamatan ke 4 yang saya buka, ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau,” ungkap Bupati Hendra dalam sambutannya.
Diirinya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan yang sangat penting dan strategis untuk menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dengan penyusunan perencanaan pembangunan yang baik pula.Dalam rangka konsistensi dan sinergitas perencanaan, maka kita laksanakan Musrenbang RKPD kecamatan ini,” kata Hendra.
Menurutnya, Musrenbang sangat penting untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang desa dan kelurahan yang akan menjadi prioritas pembangunan tahun 2022.
“Saya merasa bangga saat membaca daftar hasil musrenbang desa dan kelurahan yang ada di kecamatan Bulik, dimana poin-poin hasilnya merupakan perencanaan pembangunan yang berdasarkan kebutuhan, bukan karena keinginan semata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Lamandau menyoroti beberapa usulan hasil musrenbang tingkat desa/kelurahan yang dinilai mampu melihat progres dan potensi yang dimiliki desa.
“Salah satu usulan adanya penyelenggaraan pelatihan bidang pariwisata, ini sangat baik mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga kita harus bersiap untuk bangkit dan meningkatkan sumber daya dalam mengatasi dampak di bidang wisata,” jelasnya.
Hasil dari Musrenbang, kata Hendra lagi, merupakan rencana program/kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dijabarkan dalam tujuan, sasaran dan program perencanaan pembangunan tahunan RKPD Kabupaten Lamandau, dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja.
“Walaupun dengan keterbatasan anggaran, namun pemerintah daerah akan terus berupaya keras mendorong usulan prioritas pembangunan dapat didanai baik melalui APBD Provinsi, APBN maupun DAK, sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi dan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” bebernya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post