NANGA BULIK – Dalam rangka mempersiapkan pengoperasian pasar Induk Nanga Bulik yang rencananya akan direalisasikan tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdaganagan dan Perindustrian (DKUKMPP) setempat, menggelar rapat rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang pasar tradisional dan SAIK Nanga Bulik, Rabu 3 Februari 2021.
Rapat koordinasi guna mempersiapkan kegiatan relokasi pedagang ke pasar Induk Nanga Bulik yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari Nanga Bulik itu dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana didampingi Kadis KUKMPP, Penyang Lanen di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, dengan di hadiri Forkopimda, Kepala OPD terkait, camat serta perwakilan dari dunia usaha yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Rencana awal relokasi pedagang ke pasar Induk Nanga Bulik, Insyaallah akan dilaksanakan bulan 4 (April) ini, untuk itu rapat ini adalah untuk membahas hal-hal yang menjadi tantangan bagi tim sebelum pelaksanaan relokasi pedagang yang saat ini menempati pasar tradisional SAIK (Sayur dan Ikan) Nanga Bulik,” ungkap Bupati Lamandau kepada wartawan.
Hendra menyebut, berdasarkan data DKUKMPP, jumlah kios yang telah siap ditempati beserta sarana dan prasarana di Pasar Induk Nanga Bulik telah siap digunakan untuk para pedagang sehingga kegiatan sosialisasi harus segera dilakukan.
“Tujuan relokasi ini adalah untuk memberikan kemudahan, tidak hanya bagi pedagang tetapi juga untuk pembeli. Pemerintah daerah membuat tempat yang representatif untuk masyarakat melangsungkan jual beli dengan nyaman,” ujarnya.
Seperti diketahui Pasar Nanga Bulik yang lama, lanjut Hendra, saat terjadi banjir tergenang air cukup tinggi yang mengganggu perdagangan dan perekonomian. Oleh karena itu, dengan difungsikannya pasar yang baru, kedepan diharapkan masyarakat dapat melaksanakan jual beli dengan baik tanpa adanya gangguan banjir saat musim hujan.
Tidak hanya pedagang yang ada di pasar tradisional dan SAIK yang menjadi sasaran relokasi, Bupati Lamandau menjelaskan bahwa para pedagang pakaian yang sebelumnya menempati kios-kios di Jalan Ahmad Yani Trans Lokal Nanga Bulik juga akan di relokasi ke pasar Induk.
“Iya, setelah ini tim akan melaksanakan rapat kecil guna mendata para pedagang yang akan di relokasi, selain pedagang pasar kering dan SAIK Nanga Bulik juga para pedagang pakaian di Trans Lokal,” jelasnya.
Hendra Lesmana menambahkan, satu hal penting yang harus dipersiapkan adalah teknis relokasi yang harus dikomunikasikan dengan pedagang.
“Pada intinya melihat kapasitas yang ada, para pedagang harus difasilitasi. Jangan sampai pedagang tidak mendapat tempat, malah oknum yang bukan pedagang yang dapat sehingga dikhawatirkan dijadikan sewaan ke orang lain, itu yang tidak saya kehendaki,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas KUKMPP Lamandau, Penyang Lanen mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk rapat-rapat kecil guna membahas langkah-langkah dan isu-isu yang mungkin terjadi saat pelaksanaan relokasi pedagang.
“Pada intinya relokasi pedagang tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menata pasar dengan prinsip win win solution,” ujarnya. Dirinya menyebut, jumlah kios yang yang ada di pasar tradisional dan SAIK Nanga Bulik kurang lebih 279, sedangkan pedagang yang saat ini menempati lokasi tersebut sekitar 160 lebih.
“Pada intinya semua pedagang yang ada di pasar lama dipastikan dapat diakomodir, hanya yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana nantinya tidak terjadi monopoli sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,”kata Penyang.
Dirinya berharap, para pedagang yang akan direlokasi nantinya dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. “Harapan kita, para pedagang dapat mengikuti program ini dengan baik, jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab, intinya pemerintah akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post