NANGA BULIK – Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Diikuti oleh 32 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Lamandau kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu 25 dan 26 Agustus 2020.
Dijumpai wartawan di sela kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban mengatakan bahwa selain menggelar Bimtek, pihaknya juga melaksanakan Rakor pengawasan Pilkada. Tujuannya adalah untuk memberikan pengayaan, pelatihan dan pendidikan kepada petugas Panwascam.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk terlaksananya fungsi-fungsi kepengawasan, terutama manajemen pengelolaan hasil pengawasan agar diarsipkan untuk menjadi bahan lebih lanjut,” ungkap Bedi, Rabu 26 Agustus 2020.
Bedi menjelaskan, dalam kegiatan itu juga disampaikan materi tentang pengisian form A atau hasil pengawasan dan pelaporannya. “Karena dokumen-dokumen itu suatu hari akan sangat bermanfaat untuk mengevaluasi sampai dimana dan sampai sejauh mana proses pemawasan yang dilaksanakan pengawas pemilu,” ujarnya.
Dirinya berharap, kepada seluruh anggota Panwascam yang telah mengikuti Bimtek dan Rakor pengawasan Pilkada, dapat menyalurkan ataupun menyampaikan pengetahuan kepada jajaran pengawas di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh anggota Panwascam dapat mensosialisasikan materi yang didapat kepada pengawas di bawahnya ditingkat desa,” ucapnya. Diketahui, Bimtek dan Rakor pengawasan Pilkada digelar di Aula Hotel Putri Tunggal, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu adalah Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post