NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menekankan agar CPNS yang telah diangkat menjadi ASN dilingkup Pemkab Lamandau dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta mematuhi sumpah janji dan pernyataan sebagai seorang abdi negara.
“Telah kita saksikan pernyataan bersama kesediaan mengabdi pada pemerintah Kabupaten Lamandau selama 15 tahun untuk tidak mengajukan mutasi, ini harus betul-betul mnjadi perhatian,” tegas Hendra saat memimpin acara pengambilan sumpah janji ASN Lingkup Pemkab Lamandau di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 17 Juni 2020.
Sebanyak 211 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 183 CPNS hasil rekrutmen tahun 2018 dan CPNS Bidan PTT serta penyuluh pertanian hasil rekutmen kementerian, diambil sumpah janjinya.
Hendra meminta ASN mampu bersinergi, meningkatkan dan menunjukkan kualitas kerja dengan mengedepankan kepentingan negara maupun daerah terhadap kepentingan pribadi dan golongan, sehingga tingkat pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat terwujud.
“Satu hal yang perlu diingat bahwa seorang PNS sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang dia diterima, akan tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post