NANGA BULIK – Seorang perempuan warga Lamandau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun pada Sabtu 13 Juni 2020 kemarin, terkonfirmasi positif Covid-19.
Warga Lamandau berjenis kelamin perempuan berinisial KW (43) diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab test kedua.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 yang juga Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hasil swab test kedua untuk almarhum Ny KW telah keluar hari ini Minggu 14 Juni 2020, yang mana hasil Swab Test nya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Warga Lamandau berstatus PDP Covid-19 yang meninggal dunia kemarin, semula tidak masuk pada data pantau gugus tugas Covid-19 kabupaten Lamandau karena perawatan di RSSI Pangkalan Bun dengan keluhan serta riwayat penyakit kanker, sehingga yang bersngkutan hanya masuk pada data pantau tim gugus tugas kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),” jelasnya, Minggu 14 Juni 2020.
Penjelasan dari pihak RSSI Pangkalan memiliki riwayat penyakit Komorbid, dan saat meninggal dunia masih dalam tahap masa tunggu hasil uji swab kedua. Adapun pada swab test pertama terkonfirmasi negatif Covid-19.
Diketahui, proses pemakaman almarhumah di TPU KM 9 Nanga Bulij pada Sabtu sore telah dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19. Petugas pemakaman dari personil TNI Kodim 1017/Lamandau berjumlah 6 orang dengan dibantu petugas BPBD melaksanakan prosesi pemakaman sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin.
“Saya atasnama Ketua Gugus Tugas Kabupaten Lamandau turut berbela sungkawa. Semoga almarhumah khusnulkhatimah,” tukas Hendra.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post