KUALA KAPUAS – Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, Desa Palangkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membuatkan buku tabungan di salah satu Bank diwilayah setempat.
Buku tabungan tersebut diperuntukan bagi warga Desa Palangkau lama yang berhak menerima bantuan baik dari pusat, provinsi maupun bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, seperti bantuan PKH, BPBT dan BLTDD.
Kepala Desa Palangka Lama H Kharlandsyah S.os mengatakan, pembuatan buku tabungan ini adalah warganya lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Jadi ini cara kami membantu masyarakat. Setelah jadi, kami menyerahkan buku tabungan dengan nominal isi tabungan sebesar 600 ribu rupiah. Bantuan ini adalah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang sumber dananya disisihkan dari Dana Desa tahun 2020,” terang kades.
Disebutkan, untuk penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) ada sekitar 63 KK masyarakat desa Palangkau lama dan 17 KK adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 19 KK adalah penerima BPNT juga warga masyarakat Desa Palangkau Lama.
Selain itu sambung H Kharlandsyah untuk penerima Bantuan Sosial atau Bansos baik dari pemerintah pusat maupun daerah tidak ada satu orang pun yang menerima bantuan tersebut.
Dirinya berharap dengan adanya bantuan tersebut yang sudah disalurkan pemerintah pusat dan daerah maupun pemerintah desa setidaknya bisa meringankan beban dan kesulitan warga masyarakat desa Palangkau Lama.
“Untuk warga masyarakat desa Palangkau Lama saya minta agar jangan melakukan perjalanan keluar daerah atau ke kota Kuala Kapuas. Sebab Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kapuas masih berlangsung. Jadi sudah sepatutnya kita bersama mendukung langkah tersebut guna menekan penularan virus Corona atau Covid -19,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post