NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamandau mendukung pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) pada Badan Pusat Statistik (BPS).
Pencanangan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS itu dilaksanakan serentak secara daring (online) menggunakan aplikasi zoom di lingkungan BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Rabu 10 Juni 2020.
Selain Bupati Hendra Lesmana, hadir dalam pencanangan pembangunan zona intregitas BPS melalui video conference yang dilaksanakan di aula Setda setempat itu, Kepala Diskominfo Lamandau Ganti P Kanisa.
“Kami (Pemkab Lamandau) sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS se- Kalteng, termasuk BPS Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Hendra sangat mendukung, diharapkan dengan adanya pencanangan ini kedepan bisa lebih meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Pemkab Lamandau dengan BPS.
Diketahui, pencanangan pembangunan zona integritas BPS tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Kepala BPS Provinsi Kalteng nomor B-094/BPS/6200/06/2020 tanggal 8 Juni 2020 pencanangan zona integritas.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas BPS Provinsi, seluruh Kabupaten/Kota dan para saksi di masing-masing daerah.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post