NANGA BULIK – Mengutip siaran pers Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui UPT BP2MI Banjarbaru wilayah kerja Kalimantan Selatan dan Tengah, menyatakan bahwa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), meninggal dunia di rumah sakit Danwon, kota Ansan, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan (Korsel). Adalah Wahyu Giyanto (25), dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Danwon, kota Ansen, Korsel pada tanggal 2 Mei 2020, pukul 13.55 waktu setempat.
Diketahui, almarhum Wahyu Gianto merupakan warga Desa Jangkar Prima, Kecamatam Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, dan selama ini bekerja di salah satu perusahaan manufaktur di Korsel.
Sebagaimana dijelaskan KBRI dalam suratnya, Wahyu Giyanto meninggal dunia karena komplikasi penyakit yang dideritanya. Sebelum meninggal, almarhum telah dilakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif.
Camat Sematu Jaya, Syaifuddin Zuhri saat dikonfirmasi membenarkan adanya berita tersebut. “Iya benar, adanya kabar duka tentang pekerja migran di Korsel asal desa Jangkar Prima (Sematu Jaya-Lamandau) ini sudah kami terima empat hari lalu,” kata Zuhri, Sabtu 9 Mei 2020.
“KBRI Seoul juga sudah menghubungi pihak keluarga almarhum menginformasikan kabar duka tersebut, sekaligus membahas tentang rencana pemulangan jenazah almarhum Wahyu Giyanto” ujarnya.
Informasi yang kami peroleh, kata Dia lagi, jenazah almarhum Wahyu Giyanto saat ini sudah di Indonesia bahkan hari ini dijadwalkan sudah sampai ke sini (Lamandau).
Dikutip dari surat yang ditulis Kepala Fungsi (KF) Protokol dan Konsuler (Protkons) Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan, Vevie Damayanti, pemulasaraan dan penyolatan jenazah Wahyu Giyanto sudah dilakukan oleh KBRI bersama pengurus masjid Incheon dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Korsel pada 7 Mei 2020 malam.
“Jenazah almarhum Wahyu Giyanto akan dipulangkan ke Indonesia dari Incheon ke Jakarta pada 8 Mei 2020 dengan estimasi waktu keberangkatan pukul 10.35 waktu setempat dan estimasi kedatangan pada pukul 15.45 WIB,” kata Vevie.
Kemudian, lanjut Vivie, Sabtu 9 Mei 2020, jenazah akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Palangka Raya menggunakan pesawat GA 5524 dengan estimasi waktu keberangkatan pukul 07.39 WIB dan estimasi waktu kedatangan pukul 08.58 WIB, dilanjutkan dengan perjalanan dari Palangka Raya menuju Lamandau menggunakan ambulance.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post