NANGA BULIK – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Kabupaten Lamandau, Marinus Apau mengatakan bahwa peringatkan hari buruh identik dengan aksi solidaritas bersama untuk memperjuangkan nasib antara lain peningkatan kesejahteraan buruh/pekerja.
Namun pada kesempatan hari buruh 1 Mei 2020 ini atau may day tahun ini hal itu mungkin tidak dilakukan mengingat pandemi Corona yang melanda negara ini.
Ditengah wabah covid-19, Apau mengimbau kepada pengusaha tidak mengurangi hak-hak pekerja, membantu pemerintah memberikan data secara jujur terkait pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri karena terpaksa dengan berbagai sebab, serta pekerja yg dirumahkan agar mereka diarahkan mendapatkan kartu Pra Kerja.
“Selain itu, agar membantu pemerintah agar melaksanakan himbauan-himbauan antara lain social/physical distancing, serta diadakan pembagian masker kepada pekerja,” imbuhnya.
Kemudian, untuk para pekerja/buruh diimbau agar tidak melakukan demo turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak kesejahteraan. Jika ada tuntutan buat dalam bentuk surat, dan atau media sosial melalui serikat pekerja.
“Agar mematuhi himbauan pemerintah untuk menjaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran covid- 19,” ujarnya.
“Dan kepada serikat pekerja, diimbau agar dapat menggalang solidaritas sesama pekerja maupun kepada masyarakat terdampak pandemi covid- 19,” tegas Apau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post