NANGA BULIK – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Lamandau dijadwalkan akan berlangsung selama 9 hari pada Februari 2020 mendatang.
“Jadwal pelaksanaan SKD di Lamandau mulai tanggal 8 – 16 Februari 2020. Kita akan melaksanakan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) mandiri, artinya tes akan dilaksanakan di Lamandau,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Lamandau, Tahan Sandi, Selasa 28 Januari 2020.
Saat ditanya mengenai lokasi pelaksanaan SKD, Tahan Sandi menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan akan memakai tempat yang sama seperti pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, yakni di gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BKPSDM yang terletak di sekitar alun – alun kota Nanga Bulik.
“Untuk lokasi, SKD di lamandau tetap memakai tempat yang dulu, karena tempat itu (gedung diklat BKPSDM) dinilai sudah memenuhi standar pelaksanaan ujian CPNS,” ujarnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Lamandau ini, telah tersedia 50 unit komputer yang dapat digunakan untuk tes SKD.
“Seperti pelaksanaan yang lalu, karena keterbatasan sarana komputer yang dapat digunakan, nantinya peserta akan diberi jadwal tes secara bergantian atau shift dan berlangsung selama 9 hari,” jelasnya.
Diketahui, peserta yang mendaftar sebagai peserta CPNS di Kabupaten Lamandau tahun 2019 sebanyak 2.213 pelamar. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan melewati masa sanggah, sebanyak 2.109 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 104 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tidak dapat mengikuti tes SKD sebagai ujian awal rekrutmen CPNS tahun ini.
(btg/matakalteng.com
Discussion about this post