NANGA BULIK – Operasi Patuh Telabang tahun 2019 telah resmi selesai pada tanggal 11 September 2019. Dari kegiatan razia yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu tersebut, tercatat ada 300 lebih pengendara yang melanggar lalulintas terjaring jajaran Satlantas Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna, melalui Kasat Lantasnya AKP. F Ali Najib, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 12 September 2019 mengatakan bahwa kegiatan Operasi Patuh 2019 berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Operasi Patuh tahun ini serentak dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September kemarin. Selama digelar Operasi Patuh, di wilayah hukum Polres Lamandau tercatat ada 392 kasus pelanggaran Lalu Lintas (Lalin), secara umum kegiatan berjalan lancar. Dari jumlah tersebut, 300 orang pengendara yang melanggar Lalin langsung diberikan tindakan tilang dan sisanya diberikan sanksi teguran,” jelas Najib.
Dibandingkan dengan tahun 2018 lalu katanya, terjadi peningkatan jumlah pelanggar Lalin pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2019 ini. Dimana tahun lalu tercatat hanya ada 228 pelanggar yang ditilang dan 45 sanksi teguran.
Menurut Najib, pelanggar lalin didominasi para pengendara roda dua, baik pengendara yang tidak menggunakan helm ataupun yang tidak memiliki surat menyurat kendaraan.
“Selain kesadaran masyarakat (pengendara roda dua) khususnya untuk penggunaan helm di Lamandau masih kurang, salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran Lalin adalah semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Lamandau,” bebernya.
Pihaknya berharap tertib berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat Kabupaten Lamandau. Jadi, bukan hanya pada saat pelaksanaan Operasi Patuh saja, namun saat ada atau tidak ada petugas para pengendara juga selalu tertib dalam berlalu lintas.
(btg/matakalteng.com)
















