SAMPIT – Operasi Patuh Telabang 2019 dinyatakan selesai. Ribuan pengendara kendaraan bermotor terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
“Operasi ini digelar selama dua pekan, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Ada 1.405 pengendara yang melanggar aturan, baik itu pengendara sepeda motor, mobil, maupun truk,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Yudha Setiawan, Kamis, 12 September 2019.
Pelanggaran di dominasi oleh pengendara roda dua. Kendati demikian jumlah angka pelanggaran pengendara sepeda motor dinilai menurun. Dari data yang dihimpun Matakalteng.com, jumlah pelanggaran oleh pengendara motor ditahun 2018 ada sekitar 949, sementara di tahun ini ada sebanyak 860 pelanggaran.
“Yang mendominasi dari pelanggaran roda dua adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm. Pelanggaran melawan arus mengalami penurunan. Ditahun sebelumnya ada sekitar 793, namun sekarang menjadi 454. Tapi ini meruapakan angka tertinggi untuk pelanggaran ditahun 2019 dibandingkan pelanggaran yang lainnya untuk pengendara roda dua,” jelas Kasatlantas Polres Kotim.
Untuk pelanggaran roda empat atau pun lebih mengalami peningkatan. Di tahun 2018 tercatat 158 pelanggaran, sementara ditahun ini ada 545. Banyak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain melakukan penilangan terhadap ribuan pengendada, Satlantas Polres Kotim juga memberikan teguran kepada 278 pengendara.
“Meski operasi ini telah selesai, kami tetap akan melakukan patroli secara rutin. Jika ditemukan adanya pengendara yang melanggar aturan maka akan kami berikan teguran bahkan penindakan berupa tilang. Berkendaralah yang baik, utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” tegas Yudha.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post