• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KUA-PPAS 2027 Kotim Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp1,7 Triliun

KUA-PPAS 2027 Kotim Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp1,7 Triliun

Senin, 20 Juli 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Badan Anggaran pembahasan Rancangan KUA PPAS.

Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat Badan Anggaran pembahasan Rancangan KUA PPAS.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin 20 Juli 2026.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan secara cermat antara pemerintah daerah dan DPRD. Meski dalam prosesnya terdapat berbagai pandangan, saran, dan masukan, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan demi kepentingan pembangunan daerah.

Baca juga berita lainnya

BKK Kelas II Sampit Bentuk Forum Bandara Sehat, Perkuat Antisipasi Penyakit Menular dan Dampak Karhutla

Bandara H. Asan Sampit Pastikan Penumpang Layak Terbang di Tengah Ancaman Kabut Asap

Pemkab Kotim Dukung Bandara H. Asan Sampit Jadi Bandara Sehat, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Penyakit Menular Menulis

Empat Parameter Karhutla Hampir Terpenuhi, BPBD Kotim Tunggu Data Kualitas Udara untuk Penetapan Status

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan secara cermat dan sungguh-sungguh. Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, pemerintah daerah dan DPRD akhirnya dapat mencapai kesepakatan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Irawati, Senin 20 Juli 2026.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Irawati mengakui masih terdapat sejumlah program, kegiatan, dan subkegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam dokumen tersebut.

Namun hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan tetap berjalan secara realistis dan berkelanjutan.

“Kita harus bersikap realistis dengan menyesuaikan prioritas pembangunan terhadap kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Dalam dokumen yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.930 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.265.106.803.909.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.736.103.294.000, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp34.041.240.161.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan proyeksi penerimaan pembiayaan sebesar Rp54.041.240.161 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Irawati menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2027 berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Melalui kesepakatan ini saya mengajak kita semua memberikan pengabdian terbaik dalam melaksanakan amanat dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diskominfo Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Next Post

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BKK Kelas II Sampit Bentuk Forum Bandara Sehat, Perkuat Antisipasi Penyakit Menular dan Dampak Karhutla

Senin, 20 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Bandara H. Asan Sampit Pastikan Penumpang Layak Terbang di Tengah Ancaman Kabut Asap

Senin, 20 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dukung Bandara H. Asan Sampit Jadi Bandara Sehat, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Penyakit Menular Menulis

Senin, 20 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Empat Parameter Karhutla Hampir Terpenuhi, BPBD Kotim Tunggu Data Kualitas Udara untuk Penetapan Status

Senin, 20 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Diskominfo Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Senin, 20 Juli 2026
Load More
Next Post

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Empat Parameter Karhutla Hampir Terpenuhi, BPBD Kotim Tunggu Data Kualitas Udara untuk Penetapan Status

Pemkab Kotim Dukung Bandara H. Asan Sampit Jadi Bandara Sehat, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Penyakit Menular Menulis

Bandara H. Asan Sampit Pastikan Penumpang Layak Terbang di Tengah Ancaman Kabut Asap

BKK Kelas II Sampit Bentuk Forum Bandara Sehat, Perkuat Antisipasi Penyakit Menular dan Dampak Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK