SAMPIT – Bandara H. Asan Sampit memastikan seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara tetap memenuhi persyaratan kesehatan, terutama di tengah meningkatnya potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit, Abdul Haris, usai mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kontigensi dan Sosialisasi Bandara Sehat yang digelar di Ruang Pertemuan La Foule Caffe, Sampit.
Menurut Abdul Haris, rapat tersebut memiliki dua agenda utama, yakni menyusun kesepakatan rencana kontigensi untuk mencegah penyebaran penyakit melalui bandara sebagai pintu masuk wilayah serta memperkuat implementasi program Bandara Sehat.
“Yang pertama adalah bagaimana kita mencegah penyakit menular melalui bandara sebagai pintu masuk. Kemudian agenda kedua adalah bagaimana menjadikan Bandara H. Asan Sampit sebagai bandara yang sehat,” ujarnya, Senin 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pihak bandara bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator bandara, perusahaan ground handling hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), telah menyepakati alur penanganan apabila terjadi kondisi kedaruratan kesehatan.
Setiap instansi memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi apabila ditemukan indikasi penyakit menular maupun kondisi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Abdul Haris mengatakan, memasuki musim kemarau perhatian juga difokuskan pada potensi kabut asap akibat karhutla yang dapat memengaruhi aktivitas penerbangan serta kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, apabila kondisi kabut asap berdampak terhadap kesehatan calon penumpang, keputusan seseorang dapat melakukan perjalanan udara atau tidak akan mengacu pada hasil pemeriksaan Balai Kekarantinaan Kesehatan.
“Kalau berdasarkan rekomendasi dari BKK penumpang dinyatakan tidak layak terbang, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti penerbangan. Semua mengacu pada rekomendasi petugas kesehatan,” tegasnya.
Selain memastikan kelayakan penumpang untuk terbang, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman kesehatan yang dapat masuk melalui jalur transportasi udara.
Abdul Haris menekankan bahwa keberhasilan menjaga Bandara H. Asan Sampit tetap aman dan sehat tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, seluruh stakeholder harus bekerja sama dan menjalankan peran masing-masing agar setiap potensi kedaruratan dapat ditangani secara optimal.
“Tidak mungkin kami bekerja sendiri, begitu juga BKK. Semua lintas sektor harus terlibat sehingga kesiapsiagaan yang telah direncanakan benar-benar dapat diterapkan ketika dibutuhkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
















Discussion about this post