SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Inovasi Pelayanan Publik yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah.
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Cok Orda Putra Legawa, Kamis 16 Juli 2026.
Disampaikan bahwa inovasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Setiap perangkat daerah didorong untuk terus melahirkan berbagai terobosan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan berbagai capaian pembangunan daerah yang telah diraih Kabupaten Kotawaringin Timur, di antaranya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,22 dengan kategori Baik, Reformasi Birokrasi 76,68 atau predikat BB, SAKIP 65,49 dengan predikat B, Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,06, serta Indeks Inovasi Daerah mencapai 56,34 dengan predikat Inovatif.
Cok Orda Putra Legawa, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti pada sebatas gagasan.
Menurut Cok Orda, inovasi pelayanan publik harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
“Inovasi tidak harus selalu besar atau rumit. Yang terpenting adalah mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dan dapat diterapkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Cok Orda mengajak seluruh ASN untuk tidak takut berinovasi dan terus mengembangkan kreativitas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, budaya inovasi harus dibangun bersama sehingga menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Jangan takut mencoba hal-hal baru. Selama inovasi itu memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka harus terus didorong dan dikembangkan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan inovasi tidak hanya diukur dari penghargaan atau penilaian indeks semata, tetapi dari sejauh mana inovasi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap akan lahir berbagai inovasi pelayanan publik yang tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing perangkat daerah.
Inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat.
Dengan semakin kuatnya budaya inovasi di lingkungan birokrasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan daya saing daerah di masa mendatang.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post