SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan segera menggelar rapat bersama Perum Bulog dan pihak distributor guna menelusuri penyebab masih tingginya harga Minyakita di sejumlah pasar tradisional meskipun stok barang dipastikan tersedia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Muslih, mengatakan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kepolisian, kejaksaan, Bulog dan instansi terkait menunjukkan persoalan utama bukan berada pada tingkat produksi.
“Untuk sidak Minyakita dan LPG sudah kita lakukan. Dari hasil sidak itu, kami melihat persoalannya bukan di pengolahan atau di pabriknya, tetapi lebih kepada distribusinya,” kata Muslih, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan pemerintah daerah akan mengundang Bulog dan sejumlah distributor yang terlibat dalam penyaluran Minyakita untuk membahas berbagai temuan di lapangan.
“Kami sudah sepakat bersama Bagian Ekonomi untuk mengundang Bulog dan beberapa distributor yang berkaitan dengan perusahaan produsen minyak. Tujuannya untuk mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Muslih menjelaskan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum meratanya distribusi pasokan ke mitra Bulog di sejumlah pasar.
“Kami melihat suplai barang ke mitra Bulog kemungkinan belum merata. Bisa saja mitra yang ada di Pasar PPM jumlahnya lebih sedikit dibandingkan mitra yang ada di Pasar Keramat. Ini yang nanti akan kami diskusikan dengan Bulog berkaitan dengan penyebaran mitra penyalur Minyakita,” katanya.
Ia menilai pemerataan mitra penyalur menjadi faktor penting agar masyarakat lebih mudah memperoleh Minyakita dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Muslih juga menyinggung pola distribusi Minyakita yang saat ini diterapkan Bulog di Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi jarak dan biaya transportasi.
“Secara teknis memang ada yang mengambil dari Kotim dan ada yang mengambil dari Kotawaringin Barat. Ada juga pasokan dari Kotim yang kemudian didistribusikan ke Palangka Raya. Itu merupakan prosedur mereka untuk menyesuaikan jarak tempuh dan biaya distribusi,” jelasnya.
Namun demikian, pemerintah daerah tidak terlalu mempersoalkan mekanisme teknis tersebut selama stok di gudang Bulog tetap tersedia dan kebutuhan masyarakat Kotim dapat terpenuhi.
“Yang penting bagi kami, stok Minyakita di gudang Bulog tersedia dan suplai untuk masyarakat Kotim tidak mengalami kekurangan,” tegasnya.
Muslih mengatakan kesimpulan sementara dari hasil sidak menunjukkan bahwa persoalan utama lebih mengarah pada distribusi dan pemerataan mitra penyalur dibandingkan ketersediaan stok barang.
“Kesimpulan sementara kami, penyebaran mitra-mitra Bulog ini yang belum optimal. Kemungkinan dari situ berpengaruh terhadap harga di lapangan,” ujarnya.
Terkait adanya informasi berkurangnya pasokan Minyakita kepada sejumlah mitra dari sebelumnya 50 dus menjadi sekitar 20 dus setiap pengiriman, Muslih mengaku pemerintah daerah masih menunggu penjelasan resmi dari Bulog.
“Nanti akan kami rapatkan bersama Bulog. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa terlaksana. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai pengurangan jatah mitra yang sebelumnya sekitar 50 dus menjadi 20 dus,” katanya.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi distribusi Minyakita di lapangan.
Menanggapi dugaan adanya penimbunan Minyakita yang sempat dikeluhkan sejumlah pedagang dan masyarakat, Muslih menegaskan pemerintah daerah masih melakukan pendalaman dan belum menemukan bukti yang mengarah pada praktik tersebut.
“Berkaitan dengan spekulasi adanya penimbunan Minyakita, saat ini masih kami telusuri. Kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi yang merugikan masyarakat, maka pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, tentu ada sanksi sesuai undang-undang. Dalam pengawasan ini kami juga menggandeng kepolisian sehingga apabila ada unsur pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Muslih juga menyoroti masih tingginya harga Minyakita di sejumlah tempat. Menurutnya, apabila jalur distribusi sudah berjalan normal tetapi harga tetap tinggi, maka pemerintah akan menelusuri kemungkinan adanya permainan harga di tingkat pedagang.
“Kalau harga HET sekitar Rp15.700 per liter, paling tinggi Rp16.000 masih bisa ditoleransi. Tetapi kalau di atas itu tentu akan kami cek lagi di lapangan,” katanya.
Ia menilai tingginya harga tidak selalu disebabkan oleh distribusi yang kurang lancar, melainkan bisa juga dipengaruhi praktik pengambilan keuntungan yang berlebihan oleh oknum pedagang.
“Kalau distribusinya sudah baik tetapi harga masih tinggi, berarti ada faktor lain yang perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan permainan harga di tingkat pedagang,” ujarnya.
Meski terjadi keluhan terkait tingginya harga, Muslih memastikan Minyakita di Kotim tidak mengalami kelangkaan.
“Kalau Minyakita dipastikan tidak langka. Stok tersedia,” tegasnya.
Ia menjelaskan salah satu faktor yang memengaruhi distribusi belakangan ini adalah adanya penyaluran bantuan pangan pemerintah yang juga memanfaatkan jalur distribusi Bulog ke sejumlah kecamatan dan desa.
“Salah satu penjelasan dari Bulog adalah karena saat ini mereka juga sedang menyalurkan bantuan pangan pemerintah ke sejumlah wilayah. Kemungkinan itu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi ke mitra,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berharap rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghasilkan solusi konkret untuk memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan pasokan dan mengembalikan harga Minyakita sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
(dia/matakalteng)


















Discussion about this post