• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Satu-satunya Kabupaten yang Dicabut Sanksi Oleh Kementrian Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah Tak Boleh Lengah

Kotim Satu-satunya Kabupaten yang Dicabut Sanksi Oleh Kementrian Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah Tak Boleh Lengah

Rabu, 22 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat tinjau TPA jalan Jendral Sudirman Km 14 Sampit, 22 April 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat tinjau TPA jalan Jendral Sudirman Km 14 Sampit, 22 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa pencabutan sanksi pengelolaan sampah dari pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk berbenah, sekaligus peringatan agar pengelolaan sampah dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah tahun 2026 ini dari sekitar 250 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi, kita satu-satunya yang dicabut sanksinya karena sudah melakukan pengelolaan sampah sesuai ketentuan,” ujar Halikinnor, Rabu 22 April 2026.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotim sempat mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup akibat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman KM 14 yang mengalami penumpukan sampah cukup parah. Produksi sampah di Kotim yang mencapai hampir 80 ton per hari membuat penanganan menjadi tantangan besar.

“Dulu sampah sempat menggunung di TPA karena belum sempat tertangani secara maksimal. Tapi ini bukan hanya kita, ada sekitar 250 daerah yang juga mendapat sanksi. Bahkan kalau tidak dikelola dengan baik, TPA bisa diancam ditutup,” jelasnya.

Menurut Halikinnor, sejak sanksi itu diberikan, pemerintah daerah bersama OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta dukungan berbagai pihak termasuk perusahaan, bekerja keras melakukan pembenahan selama kurang lebih tujuh bulan.

“Siang malam kita bekerja, bukan hanya karena sanksi, tapi karena kita tidak mungkin membiarkan sampah terus menumpuk. Dampaknya besar, tidak hanya sanksi, tapi juga lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada ketentuan teknis yang harus dipenuhi, mulai dari pengelolaan, penimbunan, hingga penutupan sampah agar tidak mencemari lingkungan.

“Menangani sampah itu tidak seperti menangani tumpukan pasir atau tanah. Ada aturan yang harus dipatuhi. Kita bersyukur karena dengan kerja keras, sekarang kondisi TPA sudah jauh lebih baik, tidak ada lagi penumpukan seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Pencabutan sanksi tersebut, lanjutnya, juga melalui proses evaluasi ketat dari pemerintah pusat. Bahkan setiap bulan dilakukan penilaian langsung, tidak hanya oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi juga melibatkan berbagai instansi termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun demikian, Halikinnor mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat semua pihak lengah. Ia menegaskan potensi sanksi bisa kembali muncul jika pengelolaan sampah kembali buruk.

“Kita tidak bisa lengah. Sanksi bisa saja kembali jika kita tidak konsisten. Karena itu, kita harus benar-benar menjaga pengelolaan sampah ini ke depan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih belum maksimal, padahal pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas seperti depo sampah dan kontainer pengangkut.

“Kita minta masyarakat disiplin membuang sampah pada tempatnya. Jangan buang sampah sembarangan di jalan, kasihan petugas kita yang harus mengumpulkan sampah yang berserakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di beberapa wilayah seperti Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, penanganan sampah bahkan mulai dikaitkan dengan sanksi adat sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Di sisi lain, tantangan pengelolaan sampah juga semakin berat dengan adanya efisiensi anggaran serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada operasional pengangkutan sampah.

“Dengan kondisi sekarang, efisiensi anggaran besar-besaran dan BBM naik, tentu ini menjadi beban tambahan. Tapi kita tetap berusaha maksimal dengan segala keterbatasan yang ada,” ucapnya.

Ke depan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan pengelolaan sampah, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah medis yang sebelumnya sempat tertunda, serta penanganan limbah rumah tangga di wilayah Bagendang yang direncanakan berada di kawasan industri.

“Mudah-mudahan rencana pengelolaan limbah medis bisa terealisasi tahun ini atau tahun depan. Termasuk limbah rumah tangga di Bagendang yang kita harapkan tidak batal lagi karena sudah memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Halikinnor menegaskan, pengelolaan sampah akan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat volume sampah tidak akan berkurang seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Kades Berujung Vonis 2 Tahun, Kejari Tegaskan Penyimpangan Sengaja Akan Ditindak

Next Post

Dari 98 Ton ke 77 Ton per Hari, DLH Kotim Klaim Penanganan Sampah Mulai Efektif

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Dari 98 Ton ke 77 Ton per Hari, DLH Kotim Klaim Penanganan Sampah Mulai Efektif

Dorong BLUD, DLH Targetkan Optimalisasi Laboratorium dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Dibuka Bupati Kobar POPKAB 2026 Ajang Pembentukan Karakter Generasi Muda

Banyak Jabatan Kosong, Begini Kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya

Banyak Jabatan Kosong, Begini Kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya

Bupati Hj. Nurhidayah Resmi Buka TMMD Ke-128 di Pangkalan Banteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK