SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki mendorong percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan laboratorium lingkungan hidup, guna meningkatkan pelayanan sekaligus potensi pendapatan daerah.
“Sebenarnya kita sudah siap menuju BLUD. Dari sisi persyaratan sudah terpenuhi, termasuk regulasi melalui peraturan bupati dan hasil evaluasi. Tinggal penetapan melalui surat keputusan kepala daerah,” ujar Marjuki, Rabu 22 April 2026.
Ia menjelaskan, BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada unit layanan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri, seperti yang diterapkan pada rumah sakit daerah atau laboratorium kesehatan.
Menurutnya, laboratorium lingkungan milik DLH Kotim saat ini sudah memiliki akreditasi nasional dan mampu melakukan berbagai pengujian kualitas lingkungan, seperti air, tanah, dan potensi pencemaran.
“Kita sudah punya laboratorium terakreditasi. Kalau ada pencemaran, kita bisa uji parameter seperti kualitas air, kandungan kimia, hingga zat berbahaya. Tapi memang masih terbatas karena sarana dan prasarana belum maksimal,” jelasnya.
Marjuki menyebut, jika status BLUD diterapkan, potensi pendapatan dari layanan laboratorium bisa mencapai Rp3,5 hingga Rp4 miliar per tahun. Namun saat ini realisasi masih sekitar Rp250 juta karena keterbatasan fasilitas dan sistem pengelolaan.
“Potensi itu sudah kita hitung berdasarkan data. Kalau BLUD berjalan, kita bisa memaksa perusahaan untuk melakukan uji laboratorium di daerah, tidak perlu lagi ke luar seperti Banjarmasin,” katanya.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, penerapan BLUD juga dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan akreditasi laboratorium.
“Akreditasi ini harus dipertahankan. Kalau tidak maksimal, bisa turun. Kalau sudah turun, kepercayaan masyarakat juga hilang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa penguatan laboratorium lingkungan merupakan bagian dari pelayanan publik, tidak kalah penting dengan sektor kesehatan maupun pendidikan.
“Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan lingkungan harus kuat, dan itu butuh dukungan sistem yang baik,” ujarnya.
Marjuki berharap pemerintah daerah segera mempercepat penetapan status BLUD untuk DLH, sehingga pengelolaan laboratorium dapat lebih optimal dan mandiri.
“Kalau ini bisa diwujudkan, kita tidak hanya meningkatkan PAD, tapi juga memperkuat pengawasan lingkungan di Kotim,” tandasnya.
(dia/matakalteng)


















